Pemkab Temanggung Dorong Kesadaran Bahaya Rokok Ilegal dalam Sosialisasi DBHCHT

    Pemkab Temanggung Dorong Kesadaran Bahaya Rokok Ilegal dalam Sosialisasi DBHCHT

    TEMANGGUNG – Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Dinas Sosial menggelar Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai bagi Pendamping Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),  di Hotel Aliyana, Temanggung, Selasa (19/11/2024).

    Pj Bupati Temanggung, Drs. Harry Agung Prabowo, M.M., menyampaikan apresiasi kepada para pendamping DBHCHT atas kontribusi mereka. “Kami ucapkan terima kasih atas dedikasi dalam mendukung program DBHCHT, termasuk penyaluran BLT tahap pertama untuk buruh tani tembakau dan iuran BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap dukungan penuh dalam pelaksanaan BLT tahap kedua tahun ini, ” ujar Harry.

    Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. “Kami berharap masyarakat memahami peran Bea Cukai dalam menanggulangi rokok ilegal. Kesadaran ini akan menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal, ” tambahnya.

    Dandim 0706/Temanggung, Letkol Inf Sriyono, turut mengapresiasi kerja keras pendamping DBHCHT dan berharap mereka terus memberikan motivasi kepada masyarakat. “Dengan pendampingan yang baik, angka kemiskinan dan stunting di Temanggung dapat ditekan. Jika kemiskinan turun, bantuan pun lebih efektif, dan pembangunan akan semakin maju, ” ungkapnya.

    Kegiatan ini menjadi langkah penting Pemkab Temanggung dalam mendukung kesejahteraan masyarakat sekaligus memberantas peredaran rokok ilegal demi terciptanya lingkungan yang lebih sehat.

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Hasto Bicara Demokrasi, Kasus Harun Masiku Menunjukan Praktik Sebaliknya
    Hendri Kampai: Indonesia Negeri Kaya Tapi Rakyatnya Jauh dari Kata Sejahtera
    Hendri Kampai: Indonesia Emas 2045, Mimpi yang Terancam Sirna
    Hendri Kampai: Enak Ya Jadi Koruptor Sekarang, Hukumannya Cukup dengan 'Denda Damai'
    Hendri Kampai: Jika Hukuman Negara Tak Membuat Koruptor Jera, Biar Rakyat Saja yang Mengurusnya

    Ikuti Kami