Rapat Paripurna DPRD Temanggung Tetapkan RAPBD 2025

    Rapat Paripurna DPRD Temanggung Tetapkan RAPBD 2025
    TEMANGGUNG – DPRD Kabupaten Temanggung menggelar Rapat Paripurna ke-9 masa sidang I di Gedung DPRD Kabupaten Temanggung, Senin (18/11/2024).

    Rapat ini menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah setelah melalui pembahasan intensif.


    Komandan Kodim 0706 Temanggung, Letkol Inf Sriyono, turut hadir dalam rapat paripurna tersebut. Agenda utama rapat adalah penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Temanggung dan DPRD. Sekretaris DPRD membacakan rancangan keputusan DPRD Nomor 30 Tahun 2024 terkait pengesahan RAPBD 2025 menjadi Perda.

    Pj Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan RAPBD 2025. “Penyusunan RAPBD 2025 merupakan proses yang cukup berat, mengingat kondisi keuangan daerah yang memiliki keterbatasan pendapatan, sementara beban belanja terus meningkat, ” ujarnya.


    Ia juga menambahkan bahwa meski terdapat kenaikan alokasi transfer dari pusat, sebagian besar penggunaannya telah ditentukan. “Segala saran dan masukan dari DPRD akan menjadi perhatian kami dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan demi kemajuan Kabupaten Temanggung, ” tambahnya.

    Rancangan Perda APBD 2025 ini selanjutnya akan diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi.

    Dengan disahkannya RAPBD ini, diharapkan pembangunan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Temanggung pada tahun mendatang dapat berjalan lebih optimal.

    “Kami berharap sinergi yang baik ini terus terjaga demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat, ” tutup Hary Agung Prabowo.

    temanggung jateng tni ad
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Kesiapan Pilkada 2024 Berjalan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Hasto Bicara Demokrasi, Kasus Harun Masiku Menunjukan Praktik Sebaliknya
    Hendri Kampai: Indonesia Negeri Kaya Tapi Rakyatnya Jauh dari Kata Sejahtera
    Hendri Kampai: Indonesia Emas 2045, Mimpi yang Terancam Sirna
    Hendri Kampai: Enak Ya Jadi Koruptor Sekarang, Hukumannya Cukup dengan 'Denda Damai'
    Hendri Kampai: Jika Hukuman Negara Tak Membuat Koruptor Jera, Biar Rakyat Saja yang Mengurusnya

    Ikuti Kami